Pelatihan khusus Anti-Money Laundering dan Counter Financing of Terrorism yang dirancang untuk bank syariah dan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Menggabungkan kepatuhan POJK AML/CFT dengan prinsip syariah (fatwa DSN-MUI), mencakup tantangan unik produk syariah seperti murabahah, mudharabah, dan sukuk dalam konteks pencucian uang. Dipandu oleh praktisi bersertifikasi CFI dan CSBF (Shariah Banking) dengan pengalaman di bank sentral dan perbankan syariah.
Durasi: 2 Hari
Level: Menengah
Prasyarat: <ul><li>Pemahaman dasar produk perbankan syariah (murabahah, mudharabah, musyarakah)</li><li>Familiar dengan regulasi OJK untuk bank syariah</li><li>Pengalaman minimal 1 tahun di compliance atau audit perbankan</li></ul>
Topik: aml perbankan syariah, kepatuhan syariah perbankan, pelatihan compliance bank syariah, anti money laundering islamic banking, shariah compliance training